Balai Bioteknologi telah mendapatkan Reakreditasi ISO 17025:2017 pada tanggal 22 Agustus 2019 sebagai Laboratorium Penguji dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor Akreditasi LP-466-IDN. Tanggal 10 Desember 2020 Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah melaksanakan "Remote Assessment" dalam rangka Surveilen I setelah reakreditasi. Asesmen dilakukan oleh ketua asesor Prof. Dr. Endang Sri Heruwati dan anggota tim asesor Bapak Mulhaquddin Sastrayuninrat, dan Ibu Rina Yasmina Lubis.
Surveilen ini dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 dalam aktivitas kegiatan pengujian. Surveilen ini dilakukan setiap tahunnya. Adapun laboratorium yang sudah terakreditasi ISO 17025:2017 antara lain Laboratorium Kimia Analitik, Laboratorium Mikrobiologi dan Laboratorium Teknologi Gen. Kesimpulan asesmen, Laboratorium masih menerapkan sistem manajemen mutu berdasarkan SNI ISO 17025: 2017, namun masih terdapat beberapa ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti. (Humas/ AW/NFH)




