Tugas
- Balai Bioteknologi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pelayanan bioteknologi.
- Mengembangkan jaringan kerja di bidang bioteknologi dengan lembaga riset bioteknologi lain di dalam dan luar negeri untuk mendorong aplikasi bioteknologi dalam berbagai bidang pembangunan
1
Fungsi
- Perencanaan, pelaksanaan, pengkoordinasian, monitoring dan evaluasi kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang dalam penerapan dan layanan bioteknologi;
- Perencanaan, pelaksanaan, pengkoordinasian dan pemasyarakatan di dalam pengembangan produk dan layanan bioteknologi; dan
- Pelaksanaan urusan kehumasan, kepegawaian, keuangan, kesekretariatan, rumah tangga, dan pengelolaan sarana teknis.